desalendangnangka.web.id - Pemerintah Desa Lendang Nangka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lendang Nangka pada tanggal 23 oktober 2024. Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, anggota BPD dan Perangkat Desa. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024. Diharapkan melalui rapat pembahasan Perubahan APBDes ini, anggaran Desa Lendang Nangkag dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.